Jika Anda Tertinggal Sholat Jumat
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya:
Fadhilatusy Syaikh rahimahullah ditanya : Apa yang harus dilakukan
oleh seseorang saat datang hari Jumatsedangkan imam sudah duduk tasyahud dalam sholat Jumat ?
Fadhilatusy
Syaikh menjawab : Jika seseorang datang untuk melaksanakan sholat Jumat kemudian dia mendapati imam sedang
duduk tasyahud saat sh0lat Jumat, maka dia telah
kehilangan sh0lat
Jumat. Hendaknya dia langsung mengikuti imam (duduk
tasyahud) kemudian dia shalat zhuhur 4 rakaat. Karena dia telah
kehilangan dari shalat Jumat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa yang mendapati satu rakaat
shalat berarti dia telah mendapati shalat tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mafhum dari
hadits ini adalah bahwa orang yang mendapati kurang dari satu
rakaat berarti dia tidak mendapati shalat itu.
Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa
beliau bersabda,
“Barangsiapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Jumat
maka dia telah mendapati sholat Jumat tersebut.” (HR. Ibnu Majah) yaitu dia telah mendapatkan shalat Jumat jika
dia datang pada rakaat kedua.
***
Info Fatwa Ulama
Seputar Sholat Jumat
Majmuu’ Fataawa wa Rasaail, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, jilid 16, hal. 78
Penerjemah: Ustadz Abu Karimah Didik Suyadi
Penerjemah: Ustadz Abu Karimah Didik Suyadi
Sumber: www.KhotbahJumat.com
0 Response to "Fatwa Ulama: Jika Anda Tertinggal sholat Jumat"